RUMAH HANTU DPRD KABUPATEN BANYUWANGI

Banyuwangi , Ketua DPRD Banyuwangi setiap bulan menerima Rp 25 juta hanya untuk tunjangan rumah. Wakil ketua mendapat Rp 21 juta, sementara anggota biasa Rp 19 juta (Perbup Nomor 11 Tahun 2020. Itu belum termasuk tunjangan transportasi hingga Rp 12 juta, tunjangan jabatan, dan gaji pokok dll. 

Masalahnya bukan sekadar angka, tapi logika. Biaya kontrakan rumah kelas menengah di Banyuwangi hanya Rp 25–50 juta per tahun. Artinya, sebulan tunjangan dewan sama dengan setahun kontrakan rakyat. Pertanyaannya: rumah siapa yang sebenarnya mereka sewa dengan uang rakyat?

Lebih menyakitkan lagi, rumah dinas DPRD tidak pernah ada. Tak ada bangunan fisik, tak ada fasilitas riil, hanya pos anggaran yang terus cair. Seperti hantu: tak terlihat, tapi nyata menyedot miliaran rupiah dari APBD.
Data Radar Banyuwangi mencatat, total tunjangan perumahan DPRD bisa mencapai Rp 11,5 miliar per tahun. Angka itu berdiri mencolok di tengah jalan-jalan desa yang berlubang, sekolah yang reyot, dan layanan publik yang kerap beralasan “anggaran terbatas.”

Fenomena ini memperlihatkan wajah politik lokal, kemewahan dilegalkan, kesengsaraan dibiarkan. Regulasi yang mestinya menjamin fungsi representasi berubah menjadi alat pembenaran perampasan anggaran. Tunjangan jumbo ini bukan sekadar kesejahteraan pejabat, melainkan feodalisme baru yang dibungkus legalitas.

Ketika rakyat tercekik pajak, para wakilnya justru berpesta di balik slip gaji. Ironi ini menunjukkan jurang yang makin lebar antara rakyat dan yang mengaku sebagai wakilnya.

DPRD Banyuwangi kini hidup dengan standar raja, sementara rakyatnya dipaksa hidup dengan standar buruh tani. Nurani politik terkubur di bawah angka-angka tunjangan.

Maka wajar bila publik bertanya, apakah DPRD Banyuwangi masih layak disebut wakil rakyat, atau hanya wakil rekeningnya sendiri?



Komentar