RUMAH SAKIT DI UJUNG PENA , UTANG DI UJUNG LEHER : "BANYUWANGI DAN SENI MENJUAL JANJI "


Banyuwangi, 2025. Di Pesanggaran, Siliragung, dan Bangorejo, warga masih harus menempuh perjalanan puluhan kilometer untuk sekadar mendapatkan pelayanan kesehatan memadai. Mereka bertanya-tanya: di mana rumah sakit yang dijanjikan Bupati Ipuk Fiestiandani setahun lalu?

Pada 18 September 2024, di tengah sorotan kamera dan tepuk tangan pejabat, Pemkab Banyuwangi dan PT Bumi Suksesindo menandatangani MoU pembangunan rumah sakit tipe C. Pidato berapi-api mengiringi penandatanganan itu: “Akses kesehatan akan lebih merata.”

Setahun kemudian, yang merata hanyalah kekecewaan.
Tak ada peletakan batu pertama. Tak ada progres pembangunan. Tak ada laporan publik. Hanya arsip MoU yang mulai menguning di laci birokrasi.

Sebaliknya, ada kabar lain yang lebih “segar”:
Pemkab Banyuwangi mengajukan pinjaman sebesar Rp 490–496 miliar. Pinjaman ini memicu kritik keras DPRD. Wakil Ketua DPRD mengungkapkan, belanja modal minim sementara kewajiban daerah menumpuk (tadatodays.com).

Ironisnya, APBD 2024 menunjukkan surplus Rp 51,95 miliar dan SILPA Rp 89,21 miliar, dengan aset daerah mencapai Rp 5,15 triliun. Ada uang, ada aset, tapi mengapa utang dipilih?

Jawabannya mungkin sederhana: utang bisa jadi alat. Alat untuk menunda keputusan sulit, alat untuk membiayai proyek yang tak jelas, atau sekadar alat politik.

Seorang aktivis lokal, dalam wawancara dengan kami, menyindir:

 “Banyuwangi ini unik, Mbak. Rumah sakitnya sehat di poster, ekonominya sehat di laporan, tapi warganya sakit di jalan menuju rumah sakit.”

Dan begitulah, janji kesehatan berubah jadi “aset politik”, sedangkan utang jadi “aset rakyat”—dalam bentuk kewajiban membayar bunga.

Sementara itu, Pemkab tampaknya tak tergesa. Mereka mungkin sedang menunggu momen lain—pemilihan berikutnya, mungkin—untuk kembali mengumbar janji lama dengan bungkusan baru.

Di Banyuwangi, pembangunan ternyata bukan tentang membangun, tapi tentang membungkus.

Komentar