BUPATI BANYUWANGI KUNJUNGI POSKO RAKYAT DAN SAMPAIKAN PERDA DIKEMBALIKAN SEPERTI AWAL TIDAK ADA PERUBAHAN DAN KENAIKAN PBB-P2
BANYUWANGI – Malam Rabu, 21 Agustus 2025, menjadi catatan manis dalam perjalanan Banyuwangi. Seusai Rapat Paripurna DPRD, para pimpinan daerah dengan langkah penuh keyakinan mendatangi Posko Rakyat Forum Banyuwangi Bergerak (FBB). Momen itu seolah menandai kemenangan rakyat dalam menjaga keadilan pajak di bumi Blambangan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, didampingi Wakil Bupati H. Mujiono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, serta Plh Sekda Guntur Priambodo, hadir langsung di tengah masyarakat. Kehadiran mereka bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan kabar bahagia yang telah lama ditunggu: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Banyuwangi dipastikan tidak mengalami kenaikan.
“Alhamdulillah, hasil rapat paripurna sudah jelas. PBB Banyuwangi tidak naik. Tarif tetap multitarif sesuai Perda yang berlaku, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Bupati Ipuk, disambut tepuk tangan dan rasa lega warga yang hadir.
Nuansa haru bercampur bahagia menyelimuti suasana. Bagi sebagian warga, keputusan ini bukan sekadar soal angka di atas kertas, melainkan bukti nyata bahwa suara rakyat didengar, dan pemerintah hadir untuk menenangkan, bukan membebani.
Langkah para pimpinan daerah yang mendatangi posko rakyat pun menjadi simbol kuat: pemerintah tidak hanya mengambil keputusan di ruang sidang, tetapi juga mengabarkannya langsung ke jantung denyut masyarakat.
Keputusan ini menorehkan babak baru dalam sejarah kebijakan fiskal daerah. Di tengah tren banyak daerah lain menaikkan PBB, Banyuwangi justru memilih menjaga stabilitas agar rakyat tetap bisa bernafas lega.
Malam itu, di posko rakyat, bukan hanya kabar gembira yang dibagi, tetapi juga harapan baru: bahwa Banyuwangi bisa tumbuh dengan keadilan, tanpa harus menambah beban warganya.
Komentar
Posting Komentar